Medan, Suaraperjuangan.co.id - Terkesan asal jadi proyek peningkatan saluran drainase perkotaan di jalan Danau Singkarak Medan, hal ini terlihat dari hasil pekerjaan yang belum lama selesai sudah tampak rusak.
Proyek yang menggunakan dana APBD kota Medan TA 2023 senilai Rp 5.069.304.000,- dengan nomor kontrak 005/SP/6.16/APBD/2023 yang dikerjakan PT Rapi Arjasa tampak sia - sia karena hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
Masih banyak tutup U Ditch yang belum terpasang dan ada juga yang sudah pecah, padahal proyek senilai 5 Milyar lebih itu baru saja selesai dikerjakan dan belum ada setahun pengerjaan proyeknya.
Disamping itu menurut salah seorang warga yang tinggal disekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bila hujan turun masih tergenang air karena drainase masih tampak ada yang lebih tinggi dari badan jalan, Selasa (2/1/2024).
Sesuai program Pemko Medan yang menginginkan Kota Medan terbebas dari Banjir, untuk itu sudah sepatutnya proyek Drainase yang ada di kota Medan harus benar - benar dikerjakan sesuai dengan nilai pengerjaannya, bukan asal jadi dan hanya ingin meraup keuntungan semata.
Sementara menurut Komisioner LSM LIPPAN Medan Budi Susanto, SH saat di konfirmasi awak media melalui panggilan seluler, Rabu (3/1/2024) terkait pekerjaan proyek drainase yang ada di kota Medan masih banyak kekurangan disana sini, hal itu tampak dari hasil pekerjaan proyek yang baru saja selesai dikerjakan sudah ada yang rusak dan tidak teratur.
Budi juga mengatakan, Kabid Drainase Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) kota Medan Gibson Panjaitan harus betul - betul meneliti setiap proyek yang dikerjakan supaya negara tidak mengalami kerugian besar, kalau hasil kerja tidak sesuai dengan pencapaian, bila perlu PT yang mengerjakan proyek di blacklist.
Lain halnya dengan Kabid SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan, seolah tidak peduli dan tak mau menanggapi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini ditayangkan. (Red)
Posting Komentar