Medan, Suaraperjuangan.co.id - Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pimpinan Daerah Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (27/3/2024).
Rakor ini dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko bersama Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr Hassanudin; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Edi Suryanto; Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Farid Firman dan Perwakilan Kemendagri, Dwi Handoyo. Dihadiri Kepala Daerah maupun Perwakilan Provinsi Naggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu secara luring dan daring
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko saat membuka Rakor tersebut, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.
“Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya.
Pada kegiatan ini juga Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Edi Suryanto menyampaikan materi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023.
( Dn )
Posting Komentar