Deli Serdang, Suaraperjuangan.co.id - Sebanyak 19. 475 Kg sabu dikemas dalam 95 paket berhasil ditemukan petugas Avsec bersama tim Interdection Direktorat Polda Sumut dan Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu.
Pengungkapan ini dijelaskan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,MH, Rabu (08/05/2024)
Menurut Hadi pengungkapan 19. 475 Kg sabu, diketahui milik tiga orang calon penumpang yang merupakan ibu rumah tangga, diduga membawa narkotika jenis sabu dalam koper masing-masing
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, dalam 3 koper barang bawaan mereka ditemukan 95 bungkusan plastik transparan berisi sabu sekira 19.475 gram atau 19 Kg lebih,” ungkap Hadi.
Katanya ketiga calon penumpang yang merupakan warga Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat itu, berinsial AC (28) dan MS (27) keduanya warga Kelurahan Muarasari, dan IN (37) warga Kelurahan Bondongan
“Informasi diperoleh, melalui jalur check in tiket di counter, ketiganya menjalani pemeriksaan badan dan barang melekat, serta masuk ke gate 5 ruang tunggu keberangkatan. Sementara barang bawaan berupa 3 koper, sudah masuk melalui bagasi atau baggage handling system,” tambah Kombes Pol Hadi.
Lalu diterangkan melihat adanya benda mencurigakan di dalam 3 koper, kemudian operator bandara memanggil ketiga ibu rumah tangga itu ke ruang rekonsiliasi baggage handling system.
“Petugas Avsec dan tim Interdection Direktorat Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara manual dan menemukan 95 bungkusan plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 19.475 Kg, lalu ketiganya dan barang bukti lainnya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumut,” sebutnya lagi.
( Rdn )
Posting Komentar