SUMUT, SUARAPERJUANGAN.CO.ID -Diinisiasi oleh Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan S.Sos, M.AP dan Ketua LKMDI sekarang menjabat sebagai Camat STM.Hulu dan Ketua LKMDI Bung Andi Junianto Barus,SH,MH berkolaborasi dengan Kepala Desa 12 Desa Se- Kecamatan Gunung Meriah,Tokoh Masyarakat dengan Tim Arsitek dari cavatinastudio dengan Ar. Franky Simanjuntak, IAI sebagai Arsitek Prinsipal tercipta Desika. (Deli Serdang,Simalungun Karo).
Tujuannya untuk mengintegrasikan Kecamatan Gunung Meriah Kecamatan STM.Hulu Kabupaten Deli Serdang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun,Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo sebagai salah satu Penataan Tiga Punggung Kabupaten yang bernama DESIKA (Deli Serdang Simalungun Karo) sebagai daerah penyangga KSPN ( Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ) Danau Toba dalam sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan dengan potensi besar kekayaan alam dan budaya yang ada.
Selanjutnya sebagai perwujudan yang menjadi prioritas Presiden Jokowi yaitu Nawacita menjadikan Indonesia mandiri, berkepribadian, berdaulat sehingga menjadi pondasi pembangunan yang kuat dimasa akan datang.
Pada awalnya ide DESIKA ini muncul melihat besarnya potensi di berbagai sektor khususnya sektor pariwisata, pertanian dan perikanan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya lalu dilanjutkan dengan pertemuan Pembahasan Khusus Konsep DESIKA pada tanggal 24 Desember 2021 antar Tiga Kabupaten.
Camat Gunung Meriah sebagai tuan rumah yang dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Darwin Zein S.Sos. Peserta yang Hadir dari Camat Dolok Silau Agusti Ginting,S.Ptr Beserta Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun dan Camat Barus Jahe Debora Morina Br Barus,SH beserta seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo menyatukan Konsep yang sama karena tifelogi kewilayahan hampir sama potensi daerahnya.
Melihat peluang Potensi Wilayah ini Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan,S.Sos,M.AP memulai program ini dengan menerjunkan tim survey ke masing-masing desa untuk mengumpulkan data dan informasi tentang potensi & kebutuhan setiap desa dalam hal Konsep Penataan 12 Desa di Kecamatan Gunung Meriah.
DESIKA sendiri merupakan akronim dari 3 (tiga) Kabupaten, yaitu Deli Serdang, Simalungun dan Karo yang disebut sebagai segitiga emas penyangga KSPN Danau Toba. Wilayah yang menjadi fokus pembangunan meliputi Kecamatan STM Hulu, Gunung Meriah di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun dan Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo.
Selanjutnya, DESIKA sebagai jalur transit atau rest area kepariwisataan memungkinkan menjadi satu rute alternatif dan sangat strategis menuju Induk Kepariwisataan KSPN Danau Toba.
Antonius Tarigan mengatakan Desika ini konsep penataan tiga kawasan mencakup kebutuhan daripada pencapaian program dan melahirkan pelaku-pelaku ekonomi kreatif baru sebagai penumbuh kembangan ekonomi masyarakat di tiga kawasan secara khusus dan penyangga penguatan ekonomi nasional.
"Meningkatkan Kesejahteraan dan kemandirian dalam memantapkan struktur ekonomi yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif", Ungkap Antonius Tarigan via WhatsApp pada Selasa (18/06/24) sore.
Selanjutnya tidak hanya dengan meningkatkan sarana dan prasarana, Desika juga sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi yang berorientasi kepada kebijakan tata ruang serta berwawasan lingkungan.
Sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing dengan pemanfaatan IPTEK akan menjadi hal paling utama demi meningkatkan kualitas SDM itu sendiri.
"Selain sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian dalam memantapkan pertumbuhan ekonomi yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif", Jelas Antonius Tarigan Camat STM Hulu.
Antonius Tarigan juga menjelaskan terkait dengan program Desika ini bahwa melalui Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019 - 2024 " DELI SERDANG YANG MAJU SEJAHTERA REKIGIUS RUKUN DIDALAM KEBHINEKAAN ".
Amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem pembangunan nasional, Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangungan jangka menengah nasional 2020-2024, Bupati Deli Serdang telah menyurati delapan kementrian terkait dengan nomor 410/1151 tertanggal 5 April 2023 lalu.
Harapannya, dengan Desika ini progres cepat berjalan demi peningkatan wisata alam yang kaya di Provinsi Sumatera Utara serta penataan 12 Desa di Kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan STM.Hulu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan karena memiliki tifelogi dan potensi wilayah yang sama, program ini merupakan bottom up.
"Saya berharap kepada pemerintah dengan program ini progresnya cepat dan realisasinya cepat berjalan yang sudah digagas mulai tahun 2021, kami juga telah membuat sistem digital dengan nama "Simantap Kemasa (Sistem Informasi Administrasi Pemerintah Kecamatan dan Desa) sesuai dengan Perbup 86 tahun 2022 dan tinggal louncing ", tutup Antonius Tarigan. (Red)
Posting Komentar