Deli Serdang, Suaraperjuangan.co.id - Petugas Bandar Udara Internasional Kualanamu berhasil mengamankan 2 (dua) orang calon penumpang lion air JT 385 tujuan jakarta berinisial M dan MA di area pemeriksaan keamanan penumpang pada tanggal 06 Juli 2024 sekitar pukul 13.15 wib.
Kedua calon penumpang tersebut diduga membawa 8 bungkus narkotika yang diselipkan didalam sepatu.
Selain barang bukti 8 bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 Handphone.
Selanjutnya Petugas Bandara Internasional Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Dirnarkoba Poldasu untuk dilakukannya serah terima calon penumpang untuk dapat diproses pemeriksaan lebih lanjut.
(Rdn )
Posting Komentar