Medan, Suaraperjuangan.co.id - Guna memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemko Medan, pihak kecamatan Medan Timur Sudah Berupaya Memberikan Surat Peringatan, Himbauan Hingga Memediasikan Terhadap Warga Gg Mandor Terhadap Wendi. pemilik Gudang PT MMI Yang Tidak Memiliki izin operasional Dan PBG Gudang.
Dengan mendukung program Walikota Medan. Untuk mendapatkan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangunan Gudang PT MMI berdiri di jalan krakatau Gg Mandor Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur tidak Memiliki Izin Operasional, Dan Menyalahi Fungsional Bangunan Gudang Sehingga Gudang PT MMI Tidak Tersentuh Oleh Penegakan perda Dan Perwal (Satpolpp Kota Medan). Selasa, 22/10/2024.
Dimana Sebelumnya Pengurus PDN Ustadz Ustadz Rizatta Mangunsong SPd Sudah Berdebat Dengan Albena Selaku Kabid Penindakan Satpolpp Kota Medan Terkait Penindakan Terhadap Gudang PT MMI yang Diduga Tidak Memahami Peraturan Perwal Dan Perda,
Dengan Adanya Perdebatan Tersebut, Husni Hamid Lubis,SE selaku Tokoh Masyarakat Kecamatan Medan Timur Sekaligus pengurus Harian DPW PAN menyesalkan adanya perdebatan tersebut. Dan Husni Hamid Lubis, SE Menganggap Bahwa Albena sebagai Kabid Penindakan Satpolpp Kota Belum Pantas Menjadi Seorang Kabid di Satpolpp Kota Medan.
Lanjut Husni, ia menyarankan Kepada Kasatpol PP Kota Medan Untuk Menindak tegas Terhadap Anggotanya Yang Tidak Melaksanakan tugas dalam Meningkatkan PAD Kota Medan yang sebenar benarnya. Atau Dalam Hal Ini, Diduga Ada unsur kesengajaan Dari Kasat Pol PP Kota Medan.
Untuk Itu Perlu adanya tindakan tegas Dari Inspektorat Dan Walikota Medan, Memanggil,Memerikasa serta Memberhentikan anggota Satpolpp Kota Medan yang tidak menjalankan tugasnya dalam Menegakan Perda Serta Perwal. Tegas Husni ".
Sebelumnya Awak Media Mengkonfirmasi Albena Kabid Penindakan Satpolpp Kota Medan, Di Halaman Kantor Camat Medan Timur, Dengan Terkait Hasil Pertemuan Mediasi warga Gg Mandor Bersama Wendy Pemilik Gudang PT. MMI. Namun Albena Menyatakan Hasil Mediasi Ada, Tapi Akan di sampaikan kepada pimpinan, Namun Pertanyaan Albena Terhadap wartawan sangat Berbeda Dengan pernyataan Camat Medan Timur, bahwa Alfi noor pane Camat Medan Timur menyatakan hasil mediasi tersebut tidak ada Alias Buntu, tidak ada jalan keluar, sehingga Warga gg Mandor meminta Gudang PT MMi tidak beroperasi dan Ditutup Sesuai Dengan SP III Yang Dikeluarkan Oleh Dinas PKP2R Kota Medan.
Berdasarkan Informasi dari warga gg mandor, Bahwa Gudang Tersebut masih tergolong nekat melakukan kegiatan operasional, dan Terlihat juga ada rekaman CCTV warga, dengan adanya Keluar masuk kendaraan Cold Diesel atau kendaraan. Dan patut Diduga Gudang PT MMI Ada yang Membekingi Dari Dinas Dinas di kota Medan. (Red)
Posting Komentar