BELAWAN, Suaraperjuangan.co.id - Geger Kapal ikan KM Tanthia Sudihira Jati ll disebut sebut milik PT Belawan Samudra Abadi ( Gudang Kelong) dihantam ombak besar ketika menjaring ikan di Selat Malaka persisnya perairan Kapal Labuh Pantai Cermin, Kabupaten Serdang bedagai, Senin (6/1/2025). Dalam peristiwa itu nakhoda kapal Herman (55) terjatuh dan hilang di laut, warga Kecamatan Medan Belawan tersebut hingga kini belum juga ditemukan Kamis (23/01/2025 )
Menanggapi tentang insiden peristiwa tenggelamnya Nakhoda/ABK kapal Ikan KM Tanthia Sudihira Jati ll yang bersandar di Gudang BSA Gabion Belawan, Tony Erikson Silalahi selaku Ketua Partai Buruh Kota Medan(SPMI Kota Medan) menegaskan bahwa harusnya pihak perusahaan(red Gudang Kelong/BSA) bertanggung jawab terhadap hak hak si korban sebagai pekerja buruh.
"Kalau si korban ini meninggal dunia maka beliau berhak atas uang pesangon, yang kedua berhak atas santunan kematian kalau dia merupakan terdaftar peserta program BPJS Ketenagakerjaan, kalau dia tidak terdaftar maka santunan tersebut menjadi tanggungjawab pihak perusahaan" Kata Bung Tony
Hak hak ini diberikan kepada istri beliau sebagai ahli waris kalau gak ada istri maka kepada anaknya
"Setahu saya rata rata pekerja buruh yang bekerja di kapal ikan yang ada di Gabion Belawan itu umumnya tidak menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, mereka tidak dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan"Ujar dia lagi.
Masih bung Tony, dalam hal ini, ini merupakan kelalaian dari pemerintah khususnya pengawas ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Sumatera Utara, karena ini tanggungjawab mereka untuk memastikan seluruh pekerja buruh yang ada di kota Medan itu menjadi peserta program BPJS ketenagakerjaan.
.
"Tentang pesangon itu diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan Peraturan Pemerintah 35, tentang jaminan kematian itu diatur oleh Undang undang BPJS ketenagakerjaan
Tony Menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Gabion PPS Belawan harus mendaftarkan seluruh ABK kapal ikannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena itu wajib , itu wajib diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan mendaftarkan dirinya dan tenaga kerjanya.
Berita sebelumnya salah satu ABK Ilyas menceritakan awal kejadian KM Tanthia Sudihira Jati ll
yang di nakhodai Herman berangkat dari gudang PT Belawan Samudera Abadi ( Gudang Kelong) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan dengan tujuan menangkap ikan di Selat Malaka persisnya di Perairan Kapal Labuh Pantai Cermin.
Namun, setelah sepuluh hari berlayar, tapi hasil tangkapan ikan belum mencukupi. Sehingga, Kamis (16/1/2025) pagi sekira pukul 06.00 WIB para Anak Buah Kapal ( ABK) kembali menurunkan jaring (pukat).
Meski saat itu cuaca di laut sedang hujan, berangin dan berombak besar. Ketika menurunkan jaring ikan, para ABK masih melihat nakhoda masih berada di anjungan sedang mengemudikan kapal.
Sekira pukul 08.30 WIB, para ABK tidak lagi melihat nakhoda, dan mereka pun berusaha mencari di seputaran kapal meski telah dicari, namun tidak menemukannya,” ujar Ilyas
Atas perintah wakil nakhoda, para ABK menarik jaring. Setelah jaring berada diatas kapal, mereka memutuskan untuk melakukan pencarian, menyisiri rute yang di duga lokasi jatuhnya nakhoda.
Selama lima hari melakukan pencarian, tidak membuahkan hasil. Sehingga diputuskan untuk pulang ke tangkahan yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan.
Setibanya di tangkahan, petugas Ditpolairud Polda Sumut datang dan meminta keterangan dari ABK KM Tanthia Sudihira Jati ll.
Terpisah dikonfirmasi Hikmat dari Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan mengatakan"ABK nya sudah di BAP oleh POLAIRUD Pak", saya kira teman-teman mungkin punya akses yang lebih luas di POLAIRUD untuk bertanya kronologi dan tindak lanjutnya seperti apa" Ungkap nya
Ketika awak media mendatangi Gudang Kelong dan ingin menjumpai Manager PT Belawan Samudra Abadi ( Gudang Kelong) sayangnya tidak dibolehkan oleh pihak security atau penjaga gudang dan ia menanyakan dari mana identitas kalian KTP dan kartu Pers kalian dan sampai menanyakan di mana rumah Kalian dengan nada tinggi ‘ sangat luar biasa penjaga gudang kelong tersebut sampai sedetel itu bertanya sama awak media, awak media hanya ingin menjumpai manager PT Belawan Samudra Abadi ( Gudang Kelong) dan mau mengkonfirmasi ingin menanyakan terkait anggota pekerjanya yang hanyut sampai saat ini tidak di temukan, malah di bilangnya tidak bisa dan ia menyarankan Tim media untuk pergi kekantor Polairud saja, kami sudah serahkan semua sama pihak mereka tutur penjaga gudang kelong dengan wajah yang memerah.
Terpisah Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut AKBP Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025) pagi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pihak, Ditpolairud Polda Sumut bersama Basarnas telah melakukan pencarian dan belum menemukan nakhoda tersebut.
“Ia, kita dari Ditpolairud Polda Sumut bersama Basarnas Medan telah melakukan pencarian. Tapi sampai saat ini kita belum menemukan nahkodanya,” ungkapnya(red)
Posting Komentar