Medan, Suaraperjuangan.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus diduga tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga lokasi dan waktu yang berbeda.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yakni MDP (23) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, YF (26) warga Jalan Damar III, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur dan MI (29) warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menjelaskan pelaku Yuda Fahmi melakukan aksi curanmor Honda Beat BK 6627 AHC milik korban Desy Fitria Lubis di Jalan Titi Papan, Gang Turi, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Senin (23/12/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam kasus ini pelaku beraksi bersama rekannya Putra Mangku Prawira (28) warga Jalan Bustaman, Gang Wijaya Kesuma, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tersangka Yuda kita amankan pada Kamis 9 Januari dan modusnya mematahkan stang sepeda motor korbannya. Sementara tersangka Putra Mangku Prawira sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan dalam perkara lain di Polsek Medan Kota," kata Jama didampingi Kanit Resmob Iptu Parulian Sitanggang di Polrestabes Medan, Jumat (17/1/2025) siang.
Jama menyebut dalam kasus pencurian komplotan tersangka masih ada satu lagi pelaku yang sedang diburu, berinisial ET (28).
Kemudian tersangka MDP melakukan pencurian sepeda motor Yamaha N-Nmax BK 5291 AKI milik korban Frank Lisbon Yunata di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Selasa (7/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Modus tersangka adalah dengan mendorong dan membawa kabur sepeda motor yang tengah diparkirkan saat kunci kontak masih lengket.
Petugas yang melakukan penyelidikan meringkus tersangka di Jalan Rupat, Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (9/1/2025) sekira pukul 15.10 WIB.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, BPKB sepeda motor, dan sejumlah uang tunai. Polisi kini sedang mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.(Yusuf)
Posting Komentar