Deli Serdang, Suaraperjuangan.co.id - Terminal Tipe B Lubuk Pakam Deli Serdang di Jalan Lintas Sumatera, Medan-Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mulai menjalani uji coba
Operasional pada Senin 02 /02/2025). Uji coba ini akan berlangsung selama dua Minggu sebelum peresmian yang dijadwalkan pada Februari Ini
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Dr. Agustinus Panjaitan, menegaskan bahwa seluruh kendaraan angkutan umum wajib menggunakan terminal sebagai tempat naik-turun penumpang demi menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Kami meminta seluruh pengemudi angkutan umum agar masuk ke terminal dan tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat. Jika semua tertib, lalu lintas lebih lancar, dan masyarakat bisa bepergian dengan nyaman,” ujarnya.
Uji coba ini turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Deli Serdang, Suryadi Aritonang, Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki, Kapolsek Lubuk Pakam, AKP. Rusdi, Danramil 06/Lubuk Pakam, Kapten Inf. Warsito, Sekcam Lubuk Pakam, Rudi Harmoko, serta Kabid Lalu Lintas Dishub Provinsi Sumut, Ramli Simamora.
Agustinus menjelaskan bahwa tahap uji coba ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas terminal agar dapat beroperasi secara maksimal saat peresmian nanti
“Kami akan memastikan seluruh fasilitas bekerja optimal dan tidak ada kendala saat peresmian. Jangan sampai. ada kata muncul terminal bayangan yang menyebabkan kemacetan dan ketidaktertiban. Semua kendaraan AKDP dan AKAP harus beroperasi di dalam terminal,” tegasnya. kadishub Sumut Agustinus
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP. Rusdi, juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Mari kita patuhi aturan yang ada demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Jika semua pihak bekerja sama, masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih aman dan tertib Tutupnya"
( Rdn)
Posting Komentar