Deli Serdang, Suaraperjuangan.co.id - Ngarijan Salim yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi terhadap Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Pendapatan lainnya dari Objek Pajak PT. Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa Tim Tabur Gabungan menangkap Ngarijan Salim sekitar pukul 19.00 WIB di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang,
melakukan Operasi penangkapan. yang di lakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang bersama Tim Pidsus , Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibantu oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi kajati Sumatera Utara Bekekerjasama dengan Tim Khusus dari Jakarta dapat di Ungkap Boronan DPO Yang Selama ini Di buron Oleh Kejaksaan Negeri deli Serdang, pada Selasa (11/03/2025).
Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Tahun 2023, selama proses penyelidikan, Ngarijan Salim telah dipanggil secara sah sebanyak 4 (Empat) kali untuk diperiksa, namun ia tidak pernah memenuhi ,panggilan dan melarikan diri
Pada akhirnya, Tim Tabur Gabungan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Ngarijan Salim ditetapkan menjadi buron sejak Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :2638 K/Pid.Sus/2024 tanggal 25 Juni 2024 menyatakan terpidana telah terbukti Terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi,
"Hakim Agung Telah menjatuhkan pidana penjara kepada pemilik PT. Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020 tersebut selama 6 (Enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dan menghukum terpidana untuk membayar Uang pengganti Rp. 685.910.750,” kata Kejaksaan Negeri Deli Serdang lagi,
Ngarijan Salim tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang menggunakan Pesawat Citilink dengan Kode Penerbangan QG 9912 Rute CGK-KNO. Setelah penangkapan, Ngarijan Salim dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ujar Kajari Deli Serdang "
( Rdn)
Posting Komentar