Medan, Suaraperjuangan.co.id - Pengembangan Pemajuan Kebudayaan di Sumut tahun baru 2024 harus menjadi prioritas Pemprovsu dibawah kepemimpinan PJ Gubernur Sumut Mayjen TNI.Purn.Hasanuddin, sesuai amanat UU RI No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ketua Dewan Kesenian Sumatera Utara ( DKSU) Baharuddin Saputra, SH menegaskan sektor pengembangan dan pembinaan Kesenian dan Kebudayaan di Sumut harus lebih ditingkatkan oleh pemerintah Daerah secara kongkrit, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas terkait lainnya harus didorong bersama untuk lebih memberikan perhatiannya agar Pemajuan kebudayaan diprioritaskan.
Menurut Bahar yang ikut menjadi peserta Musyawarah Nasional Dewan Kesenian/Kebudayaan se Indonesia medio Desember 2023 di Ancol Jakarta,
Munas telah berhasil merumuskan rekomendasi yang di kemas dalam "Resolusi Ancol", diantara rekomendasinya, mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia agar membentuk Departemen Kementrian Kebudayaan Indonesia, juga rekomendasi Munas mewujudkan SKB 3 Menteri, Kemendikbud, Kemendagri dan Kemen Keuangan dalam wujud regulasi oleh pemerintah. regulasi yang bakal menjadi payung hukum pengembangan dewan kesenian atau dewan kebudayaan di Daerah, provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia.
Terkait harapan Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid atas nama pemerintah pusat saat membuka Munas dewan kesenian dan dewan kebudayaan, 10 desember 2023 yang lalu.
" Munas dewan kesenian dan Dewan kebudayaan adalah sesuatu yg langka. sebab belum pernah terjadi. terakhir tahun 2009, itupun hanya dewan kesenian provinsi. sedang kali ini, diikuti sebanyak 252 dewan kesenian dan dewan kebudayaan seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu Hilmar Farid menegaskan bahwa perlu ditentukan tupoksi dari dewan kesenian atau dewan kebudayaan, perlu diperjelas orang-orang yang bisa duduk di kepengurusan, perlu harus diperjelas hubungan antara dewan kesenian atau dewan kebudayaan dengan pemerintah daerah.
sambil menunggu lahirnya SKB sebagai payung hukum regulasi keberadaan Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan, Dirjen menegaskan dewan kesenian atau dewan kebudayaan dipersilakan untuk menjalankan rekomendasi dari Munas.
Artinya proses pembentukan pengurus Dewan Kesenian sudah dapat dimulai sejak awal tahun 2024 ini" Ujar Bahar yang telah menyerahkan laporan hasil Munas kepada Gubsu cq Kadis Budparekraf Sumut yang diterima oleh Kabid Kebudayaan ibu Sylvia Rosita Armayati Lubis, S.Sos, MSP jumat yang lalu.
Pada Kesempatan itu Sylvia mengatakan akan segera menyampaikan laporan hasil Munas tersebut kepada Pimpinan untuk segera diambil kebijakan terkait langkah untuk pengembangan Pemajuan Kebudayaan di Sumut.
" Kita menunggu regulasi dari Pusat sebagai payung hukum dan dasar hukum untuk melaksanakan pembentukan atau Musyawarah Pembentukan Dewan Kesenian di tingkat provinsi Sumut dan 33 Kabupaten Kota lainnya" Ujar Kabid Kebudayaan.
Diharapkan saat ini seluruh seniman dan budayawan di Sumut tetap melakukan aktifitas sesuai cabang seni yang digeluti dan terus mengembangkan kreatifitas dan tetap berkarya.
" Siapapun nanti yang mendapat amanah sebagai pengurus Dewan Kesenian diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan mengakomodir seluruh harapan masyarakat seni budaya untuk maju dan sejahtera.
Ketua DKSU berharap kerjasama yang baik selama ini tetap terjalin dengan pihak Pemerintah Daerah sebab Dewan Kesenian akan bersifat independen sebagai Mitra kerja Pemerintah Daerah.
Kabid meminta dan berharap seluruh Seniman Budayawan Sumut terus berkiprah mendukung tugas disbudparekraf untuk tetap berkolaborasi dengan baik. ( red )
إرسال تعليق