MEDAN, Suaraperjuangan.co.id - Postingan di berbagai media sosial (medsos) seperti Twitter dan TikTok dengan nama akun Adr***** berjudul, ‘BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara’ seolah telah berkomitmen memenangkan calon presiden (Capres) tertentù, dipastikan hoax (berita bohong.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu siang tadi (14/1/2024).
“Postingan di medsos itu dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut.
Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tegasnya.
Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan.
“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” katanya.
Hal itu juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa.
Oleh karenanya, imbuh Yos, di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.
“Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (18/12/2023) lalu juga beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” kata Yos.
Setiap pegawai kejaksaan, imbuh mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deliserdang tersebut, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak JA, kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas.
Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” pungkas Juru Bicara Kejati Sumut tersebut.(rel)
إرسال تعليق