Medan, Suaraperjuangan.co.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta kepada Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, dan Kejari Medan untuk turut mengawasi dan memproses semua laporan yang masuk terkait pungutan liar (pungli) di bidang perparkiran. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun pun mengaku siap membantu untuk mengamankan setiap jukir ilegal.
“Kami dari Polrestabes Medan mendukung sepenuhnya kegiatan ini,” kata Teddy, Jumat, (5/4/2024).
Teddy menerangkan dalam pengamanan jukir ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kota Medan, dirinya akan membentuk tim untuk berpatroli.
Apabila kedapatan masih melakukan pungli, jukir yang nakal akan diamankan. Selain itu, jukir ilegal juga akan diberikan sanksi berupa pernyataan.
“Untuk teknisnya kita akan patroli, kita akan melakukan pengecekan. Kalo ternyata ada parkir liar kita amankan dan kita lakukan pembinaan,” jelasnya.
“Mungkin hanya pernyataan. Buat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby meminta kepada kepolisian hingga pihak TNI untuk membantu menangani kasus jukir pungli. Pasalnya, Pemko Medan telah memberlakukan bebas biaya parkir bagi seluruh titik parkir konvensional jika transaksi tanpa e-parking.
Menurutnya, setoran uang parkir dari berbagai titik parkir konvensional kerap menjadi penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Untuk itu, Bobby meminta untuk proses hukum terkait pungli dilakukan pihak yang berwenang.(Yusuf)
إرسال تعليق