Medan, Suaraperjuangan.co.id - Seorang pria mengaku Prajurit TNI gadungan berpangkat Mayjen diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya, pria berinisial JJ ini ditangkap anggota Provost Kodam I/BB dan diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Medan.
TNI gadungan yang teracatat sebagai warga Kota Pekanbaru ini ditangkap pada hari Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, ia mendatangi Kodam I/BB dengan tujuan untuk menemui Kasdam, lalu untuk mengurus seseorang masuk menjadi calon Taruna Akmil dan calon Tamtama TNi-AD.
Sehingga Kasdam curiga dan memanggil provost untuk memeriksa identitas palaku tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/4/2024) mengatakan, tersangka JJ mengganti status pekerjaan di KTP miliknya menjadi anggota TNI.
Padahal, ia berstatus bukan anggota TNI alias wiraswasta.
Adapun cara tersangka merubah status identitas pekerjaan tersebut dengan menscan dan mengedit status pekerjaannya.
Kemudian tersangka menggunakan kartu identitas penduduk yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru.
Dari pelaku yang telah diproses oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, petugas menyita barang bukti yakni 1 lembar KTP atas nama Jarianto Jamin, 1 lembar SIM A, 1 lembar kartu tema relawan kemenangan tanpa pamrih Prabowo Subianto Presidenku 2024-2029 wilayah Sumatera Utara, 1 formulir pendaftaran calon Tamtama PK TNI AD tahun 2024 dan 1 unit ponsel android berwarna merah hitam.
“Tersangka melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman penjara selama 6 tahun, ” jelas Kombes Teddy.
Kata Kombes Teddy, kasus ini juga akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, sebab identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru. (Yusuf)
إرسال تعليق