Medan, Suaraperjuangan.co.id - Tiga pelaku pencuri sembako yang beraksi di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jenderal Sudirman Medan, ditangkap polisi.
Ketiga pelaku masing-masing dua pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita berinisial EN.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Iya benar, ketiganya diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution ketika dikonfirmasi Sabtu (25/5/2024).
Ia mengatakan ketiga pelaku ini melakukan pencurian sembako ditaksir senilai Rp 3 juta di rumah dinas Wali Kota Medan, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah, seperti isu yang beredar.
"EN merupakan juru masak, dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," ungkapnya.
Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 15 Mei 2024.
Nizar melanjutkan Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga pelaku.
"Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.(Yusuf)
إرسال تعليق