Deli Serdang, Suaraperjuangan.co.id - Rabu 15/ 05 / 2024 sekitar pukul 10 , 30 wib warga masyarakat. Khusunya di desa Tanjung Morawa B saat di temui di lokasi pelayanan dinas kependudukan oleh para awak media mengkonfir Masi beberapa warga yang saat mengatri menunggu nomor panggilan kebetulan warga berdomisili di desa Tanjung Morawa B saat di konfirmasi terkait pengurusan berkas data di berbagai bidang kependudukan di Dukcapil kabupaten Deli Serdang.
Di pelayanan salah seorang. Warga dusun satu desa Tanjung Morawa B kecamatan Tanjung Morawa. Bernama Ibu Tini saat di konfirmasi mengatakan. Ke awak media ini. Memang bang saya. Sangat puas pelayanan pelayanannya di dinas dukcapil Deli Serdang karna Saya datang Langsung ke pelayanan bidang bagian percatatan Akte kematian dimana kala itu kepala seksi nya ibuk srik yang memproses berkas Akte kematian suami saya. Dengan berbagai persyaratan yang harus di Lengkapi agar permohonan Akte percatatan kematian ini bisa dapat di proses dimana berkas berkas yang harus di Lengkapi sebagai berikut sala satunya surat keterangan bukti kematian dari desa atau ke lurahan berikunya KK dan KTP yang berkesangkutan juga di Lengkapi surat peryataan. Anak atau keluarga dekat menyatakan. Memang benar telah meninggal dunia juga turut dilampikan KTP. Saksi yang mengetahui orang yang meninggal
Baru bisa kita proses kata ibu Serik kepala seksi bidang percatatan surat Akte kematian begitu syaratnyanya bang kata ibu Serik ke Tini. " Kebetulan awak media ini juga sekertaris LSM. LPPAS RI Deli Serdang. Rahmadani mengaspresiasi kinerja pelayanan. di berbagai bidang. Dukcapil Deli Serdang , karna telah mengikuti himbauan dari. Mendagri berkerja dengan profesional melayani warga masyarakat khususnya di Dukcapil kabupaten Deli Serdang sala satunya kepala seksi bagian bidang percatatan Akte kelahiran. Erwan Tambunan menurut sekertaris LSM LPPAS RI Rahmadani saya mengapresiasi di bidang pelayanan akte percatatan kelahiran yang di pegang oleh kepala seksi Erwan Tambunan ini semuanya sangat Terbuka dari persyaratan berkas maupun penyelesaian berkas untuk pengurusan akte percatatan kelahiran Tidak ada Satupun berkas yang dipersulit yang penting prosudur semua data herus di Lengkapi baru bisa diproses permohonannya cetunya kepala seksi Erwan Tambunan saat di temui dalam Ruanganya oleh awak media ini
Rdn )
إرسال تعليق