LUBUK PAKAM, Suaraperjuangan.co.id - Sebanyak 73 kepala desa (Kades) di kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/6/2024) sore dilantik dan diambil sumpah/jabatannya bertempat di Gedung Graha Perkasa Jaya Lubuk Pakam.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyampaikan, menjalankan roda pemerintahan desa bukanlah sesuatu hal yang mudah. Banyak yang harus dipikirkan seperti mengambil kebijakan, trobosan inovasi dan sebagainya yang kesemuanya harus mengacu kepada Undang - Undang Desa.
Untuk itu, kiranya para yang dilantik agar menjalankan tupoksiinya sesuai berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kesemuanya bukanlah kades baru. Saya yakin dan percaya semuanya sudah mahir dan handal dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Jalankan tupoksi sesuai undang - undang", cetusnya.
Sementara itu, dari 73 kades yang dilantik, terdapat 3 kades di kecamatan STM Hilir. Yaitu, kades Negara Beringin Timbul Tarigan SE, MHD Dermawan kades Tadukan Raga dan kades Lau Rakit Adininta Barus.
Sekedar diketahui, acara tersebut merupakan pelantikan perpanjangan jabatan kades.
Acuannya, kades yang sudah habis jabatannya per 13 Februari 2024. Masa jabatan ditambah .2 tahun lagi.
Aturannya, hal itu sesuai pasal 39 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur jabatan kades selama 8 tahun terhitung sejak pelantikan.
Pedomannya, Pengukuhan sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 pasal 118 huruf E, bahwa masa jabatan kades yang habis 13 Februari 2024 dapat diperpanjang
Sebelumnya, ada 76 kades di deliserdang sudah habis masa jabatannya. Sementara itu, 3 diantaranya mengundurkan diri karena ikut nyaleg. Sehingga jumlahnya tinggal 73 orang. kemarin. Jadi yang dikukuhkan tinggal 73 kades..
( Rd )
إرسال تعليق