DPC HNSI Kota Medan Pertanyakan 4 unit kapal ikan tangkapan kini berada digudang milik pengusaha


ket photo  : salah satu dari 4 kapal ikan tangkapan yang kini berada di tangkahan milik pengusaha ( photo : kapas)

Belawan, Suaraperjuangan.co.id - Dewan Pimpinan Cabang. (DPC)  HNSI Kota Medan dan beserta  Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli dan  para pengurus lainnya melakukan investigasi langsung terhadap 4 kapal Tang!kapan luar Negeri di Selat Malaka  di lokasi Gudang Bengkel Gabion Belawan Sabtu (22/6)


Dari hasil pantauan langsung didapati 4 unit kapal yang diletakkan di tangkahan gudang tersebut. Yang mana seharusnya secara hukum barang bukti tangkapan tersebut tidak boleh diletakkan digudang yang diketahui adalah milik pengusaha (swasta).


Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi, minggu (23/6) kepada awak media menyampaikan "Kami sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak PSDKP Belawan dan Kejaksaan Negeri Cabang Belawan. 


Namun hanya PSDKP Belawan saja yang memberikan beberapa keterangan. Didampingi oleh Sekretarisnya Muhammad Rian, S.Kom beserta Ketua Rukun HNSI Bagan Deli Safrijal dan  pengurus lainnya.


Rahman menyampaikan, berdasarkan informasi dari penyidik PSDKP Belawan ada 4 unit tangkapan kapal yang mana 1 unit kapal tangkapan oleh DITPOLAIRUD POLDASU, 1 unit kapal oleh TNI AL, dan 2 unit kapal oleh PSDKP Belawan.


"Kami DPC HNSI Kota Medan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan agar segera memberikan keterbukaan informasi publik terkait 4 unit kapal tersebut sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan proses hukum yang berjalan saat ini. Minimal kami mengetahui terkait tindakan-tindakan hukum dibidang perikanan karena HNSI adalah salah satu organisasi yang masuk didalam GBHN yang melingkupi bidang kelautan dan perikanan dan para nelayan serta sebagai sosial kontrol bagi para pelaku usaha perikanan" tegas ketua DPC HNSI Kota Medan , Rahman Gafiqi mengakhiri.keterangannya ( kapas)



Post a Comment

أحدث أقدم