Deli Serdang, Suaraperjuangan.co.id -Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Deli Serdang (melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang kepada media.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada ( 23/07 ) di gedung pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah ( P3UD ) dengan peserta Tamu. undangan para awak media. Serta Toko masyarakat juga Toko Agama. Beberapa ketua Organisasi perkumpulan wartawan Sala. Satunya. adala perkumpulan media Online dan media Cetak Comunity Of Jounalist ( COJ ) Indonesia berseta. jajaran juga Terlihat di lokasi perkumpulan Persatuan wartawan Indonesia ( PWI ) dan jajaranya
Dan juga Terlihat Tamu undangan. Organisasi perkumpulan media online Ikatan wartawan Indonesia. ( IWO ) dan Terlihat juga Toko kepengutusan. pemuda dan pemudi dari. ( IPPNU ) besertata jajaran dan juga Terlihat.kepengutusan pemuda dan pemudi ( MUI ) para Muspika. Dan juga Terlihat Kapolsek Tanjung Morawa dan jajaranya mengikuti Acara Sosialisasi yang Di Adakan Oleh KPU kabupaten Deli Serdang Di Gedung Lantai 2 P3 UD Kecamatan Tanjung Morawa.
Sebagaimana dijelaskan narasumber Erdinata Sinuhaji untuk memaparkan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Berikut tahapannya, persiapan pendaftaran pasangan calon ( paslon ) 24-26 Agustus 2024, pendaftaran paslon 27-29 Agustus, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi paslon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/Kota
( 13 ) Agustus – 14 September ), penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU kabupaten/Kota ( 6-14 September ), perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU provinsi dan KPU kab/Kota/( 6-8 September ).
Lalu pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU kabupaten/Kota ( 5-6 September ), masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon ( 15-18 September ), klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon ( 15-21 September ).
Dan penetapan paslon ( 22 September ), pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon ( 23 September ).
Termasuk pasilitas yang disediakan untuk pemilih penyandang disabilitas yang akan menyalurkan hak pilih di hari pemungutan suara.
( Rdn)
إرسال تعليق