Sekjen perkumpulan LSM LPPAS RI Angkat Bicara Terkait dugaan Mahasiswa Demo Ber orasi Di Poldasu Di motori lawan Politik menjatuhkan dr Asrin Ludin Tambunan


MEDAN, Suaraperjuangan.co.id
- Menjelang  perhelatan pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Deliserdang, persaingan politik makin  memanas Ahir Ahir ini  baru baru  puluhan mahasiswa diduga titipan oknum tertentu berdemo ke Mapoldasu. Aksi yang dipaksakan itu untuk   mendesak Kapolda  menangkap dr.Asrin  Ludin  atas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Deliserdang. Padahal, mantan Kadinkes sudah ditangkap dan dr.Asrin Ludin  saat kejadian belum menjabat sebagai Kadis.


Aksi mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (GEMPA-SU) itu sangat disesalkan  Oleh LSM LPPAS. RI  Deli Serdang   Rahmadani  selaku   Sekertaris  DPC 'mewakiri  ketua  Raja Dachi  '  perkumpulan   Lembaga perduli  Pembangunan &   Aset   Sejatera   Deli serdang. Rahmadani  Mengatakan 


Kepada sejumlah wartawan,  mengaku kasihan kepada para mahasiswa yang disetir oleh pihak tertentu.  Yang  untuk menjatukan  dr Asrin Ludin   Sebagai  kandidat Bacalon   Bupati Deli Serdang    Saya yakin, mahasiswa itu tidak benar-benar memahami apa yang dituntut ke Polda Sumatera Utara. Dan, Rahmadani juga merasa miris karena lawan politik dr.Asrin Ludin  Tambunan  menggunakan segala cara untuk mendiskreditkan bakal  Bacalon Bupati Deli.  serdang  ini  yang  memiliki peluang sangat besar untuk terpilih menjadi Bupati. Deli  Serdang  masi  dari  Rahmadani  mencetuskan Lagi  Bahwa 


dr. Asri Ludin Tambunan akan semakin kuat  lagi  berkat adanya   serangan-serangan lawan politiknya yang salah kaprah. Tampah Adanya Alasan. Yang  Pasti. 


“Mereka tidak sadar, dengan menyerang dr.Asrin  Ludin  Tambunan.  secara serampangan bakal menguatkan posisi Kadis Kesehatan Deliserdang itu untuk menuju Deliserdang 1,” ujar Sekertaris  DPC  LSM  perkumpulan  LPPAS  RI kepada wartawan,  Suara Perjuangan   Senin (15/7/2024).


Pria 38 tahun yang juga sebagai Ketua Badiklat (Badan Pendidikan Kader dan Pelatihan) PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang, menjelaskan, terkait sangkahkan atau pun tudingan yang dilayangkan oleh Puluhan   mahasiswa di depan Poldasu sangat tidak berdasar, jauh dari data dan fakta, alias ngawur, terkesan hoaks, serta mencemarkan nama baik. Seseorang 


Dijelaskan lagi , katanya,  dr.Asri Ludin Tambunan M.Ked (PD) Sp.PD KGEH – FINASIM atau akrab dipanggil dr.Aci, pada tahun 2017 sampai 2022 menjabat sebagai Wakil Direktur II RSU dan pada tahun 2021 sampai 2023 menjabat Wadir III (P3SDM) membidangi Pendidikan Pelatihan dan Penelitian Sumber Daya Manusia, di RSU HM.Drs.Amri Tambunan, Lubuk Pakam.


Dengan uraian jabatan dan masa (tahun) nya, Rahmadani  juga balik mempertanyakan tuntutan para mahasiswa. “Jadi bagaimana dr.  Asrin Ludin Tambunan bisa me mark-up pengadaan bad pasien pada tahun 2022 dengan nilai Rp 1 milyar,  pengadaan BMHP obat PCR dan APD sebesar Rp17 Milyar?,” ujar  Rahmadani   sembari menjelaskan terkait tudingan penyalahgunaan BOK dan BLUD pada tahun 2023 sebesar Rp 26 Milyar.


“Tudingan penyalahgunaan BOK dan BLUD pada tahun 2023 sebesar Rp 26 Milyar, itu sudah sesuai aturan pemerintah berdasarkan undang-undang. Jadi pahami dulu alurnya sebelum cuap-cuap,” lalu omon omon Tegas  nya 


Masih  Rahmadani  Dijelaskannnya, dr.Asrin Ludin Tambunan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang pada bulan Mei 2023 lalu. Berdasarkan bukti SK pelantikan, semakin menunjukkan bahwa lawan politik dr.Asrin Ludin  Tambunan sama sekali tidak memahami alur kontrak kerja atau pun tender pengadaan.


Alur dalam suatu program Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kata Sekjen  DPC  LSM  LPPAS  RI  bahwa  Semua nya ini  mempunyai aturan main yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR RI. Apalagi terkait tender pengadaan barang dan jasa harus terlebih dahulu ditayangkan atau diupload di (LPSE) layanan Penyedia Sistem Elektronik atau (UJBK) yang transparan. Bahkan wajib ada konsultan Pengadaan Barang dan Jasanya, Konsultan Perencanaannya, dan (PPTK) Pejabat Pembuat Teknis Kerjaan, (PPK) Pejabat Pembuat Komitmen, serta juga terdapat (PA) Pengelolaan/Pengusaha Anggaran.


Rincian terkait proyek tender disampaikan oleh Rahmadani  dirasa perlu karena sangkaan-sangkaan mark up yang dialamatkan itu terjadi  sebelum dr.Asrin Ludin  Tambunan menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan atau tepatnya masih menjabat sebagai Wakil Direktur III di RSU Drs.HM.Amri Tambunan Lubuk Pakam.


“Penanggungjawab pengguna anggaran itu kan kelapa dinas. Lalu, bagaimana dr.Asrin Ludin  Tambunan  bisa melakukan korupsi  di Dinas Kadinkes  Deli Serdang  ini   tuduhan-tuduhan itu dimana pada saat kejadian terjadi beliau masih sebagai wakil direktur,” ujar  Rahmadani 

  

menegaskan kepada pihak lawan politik dr.Asrin Ludin Tambunan yang diduga me motori  dibalik layar aksi mahasiswa, bahwa tersangka dari kasus mark up tender yang disebut diatas, dr.Ade Budi Krista (mantan Kadis Kesehatan Deliserdang) saat ini sudah dijebloskan ke dalam tahanan.


“Jadi tuntutan aksi mahasiswa di depan Poldasu hari ini, adalah hoaks dan terkesan dipolitisasi oleh oknum oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi, dan menjatuhkan nama baik dr.Asrin. Ludin  Tambunan  aja semata, apalagi di tahun ini adalah tahun poltik,” jelas dikatakan  Rahmadani. 


Kepada. Wartawan mengatakan atas nama  LSM LPPAS. RI  Deliserdang, dengan tegas   Demon  Orasi yang dilakukan para mahasiswa  itu Tidak Benar  Hoax sebab orasi dan tuntutan aksi mahasiswa di depan Poldasu hari ini telah mencederai demokrasi.


“Kesannya seperti demo pesanan dari dalang yang berada dibalik layar, demi menjelekan nama baik dr.Asrin Ludin Tambunan. 

 ( Tim / Rd )

Post a Comment

أحدث أقدم