Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Gelar Rakor Bersama Stakeholder


P.Sidempuan, Suaraperjuangan.co.id
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi Bersama dengan Stakeholder Terkait Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Adam Malik jalan Serma Lion Kosong, Kota Padangsidimpuan, Jumat (18/10/2024).


Kegiatan ini juga dilaksanakan salah satunya upaya mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khusunya di Kota Padangsidimpuan berjalan secara demokratis, luber, jurdil, dan berkualitas.


Acara rapat Koordinasi langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, dalam sambutannya Aswin menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pilkada serentak 2024.


"Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye yang berlangsung di provinsi Sumatera Utara," ucap Aswin.


Tidak itu saja Aswin, menyebutkan rapat ini juga bermaksud mempersatukan perbedaan, sehingga seluruh pelosok daerah akan tersosialisasikan bagaimana kegiatan ini dapat merajuk perbedaan dan menciptakan pilkada yang damai.


"Kita harus samakan persepsi, rasa persaudaraan menjelang pilkada, bagaimana kegiatan ini menyampaikan pesan dalam kesatuan dan kesatuan bisa dikuatkan di masyarakat," ungkapnya.


Sementara Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi mengatakan, rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi di antara seluruh stakeholder dalam pengawasan selama masa Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sumatera Utara, Khusunya di Kota Padangsidimpuan.


Ratno mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan mengenai pelanggaran yang dilarang oleh aturan. Dalam hal ini Bawaslu siap menerima laporan masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran pillkada.


"Bawaslu siap menerima laporan masyarakat, jika menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada, asalkan pelanggaran itu ada bukti-bukti pendukungnya," sebutnya.


Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar cerdas dan bijak dalam menggunakan hak pilih, serta tidak terpengaruh oleh informasi hoaks atau kampanye hitam yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.


"Mari kita jaga persaudaraan dengan menciptakan pilkada damai dengan tidak saling mencaci maki yang menimbulkan ujaran kebencian dan tidak terpengaruh informasi hoaks atau kampanye hitam yang dapat merusak persatuan dan kesatuan kita," harapnya.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sebanyak III season. Pada season I sebagai narasumber Kapolres Kota Padangsidimpuan, Kapolres Tapanuli Selatan dan Kepala Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. 


Selanjutnya, penyampaian materi pada season ke II oleh Narasumber Kajari Padangsidimpuan, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan dan Pegiat Pemilu Ahmad Efendi S.Sos dan materi terakhir disampaikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (Rel Bawaslu Sumut/Supardi)

Post a Comment

أحدث أقدم