Medan, Suaraperjuangan.co.id - Komisi A DPRD SU laksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Diskominfosu, KIP SU (Komisi Impormasi Publik Sumatera Utata) dan KPID SU (Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Utara). Kamis (05-12-2024) diruang rapat komisi.
Hadir dirapat itu Ketua Komisi Assoc Prof Dr H Usman Jakfar LC, Sekretaris Ir Henry Dumanter Tampubolon MH dan anggota diantaranya Budi SE MM, Landen Marbun SH MH, Paltak Siburian SH, Drs H Abdul Khair MM, dan APT Cheriel Sri Pratiwi Laia S Farm serta Sugiatik SAg.
Usman Jakfar sekaligus menjadi pimpinan sidang berharap kepada diskominfo agar memberikan data-data situs judi online. Agar mudah kami menjelaskan ke Poldasu setelah ada data itu.
Sementara Budi dirapat menanyakan kepada Diskominfo, bagaiman dengan media online yang memberitakan suatu perusahaan tapi data-datanya tidak benar.
Sedangkan Landen Marbun berharap kepada KPID SU agar menerangkan secara konkrit tentang anggaran yang dibutuhkan. Seperti anggaran ruangan. Sebab kami tidakenafsirkan berapa banyak yang dibutuhkan, jika tiga buat empat.
Ilyas Sitorus Kadiskominfo menjelaskan. Mengenai media online yang memberitakan hoaks dan perusahaan media itu tidak terdaftar maka perusahan media bisa dicabut izinnya dan bisa ditangkap. ( Mashuri L)
إرسال تعليق