Wasekjen DPD ( SMSI ) Deli Serdang dan Jajaran Wartawan menegaskan pada Menteri Desa bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut "Bodrex,"



Deli Serdang, Suaraperjuangan.co.id - Senin  03/02 / 2025 Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) Menegaskan pada Menteri Desa Beberapa waktu Lalu  Merujuk pada wartawan yang tidak profesional. Asosiasi SMSI  menjelaskan bahwa semua  Prusahaan Media  di Seluru Indonesia  telah dilengkapi Wartawanya dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang Undang Nomor 40, Serikat media Siber Indonesia. SMSI menyarankan agar Menteri Desa menggunakan istilah "Oknum wartawan" untuk merujuk pada individu yang tidak bertanggung jawab.


Pernyataan ini muncul

 sebagai tanggapan terhadap komentar Menteri Desa yang menggeneralisasi wartawan, yang dianggap dapat merugikan reputasi profesi jurnalistik. Ketua DPD SMSI dan Wasekjen  menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam konteks ini, penting untuk membedakan antara wartawan yang profesional dan mereka yang mungkin menyalahgunakan posisi mereka. Dengan demikian, diskusi ini tidak hanya relevan bagi wartawan, tetapi juga bagi masyarakat yang perlu memahami peran dan tanggung jawab wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.


 Ketua DPD SMSI Deli Serdang  Heri Siswoyo Dan Wasekjen Rahmadani  bersama  Jajaran Wartawan Indonesia  menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut "Bodrex," merujuk pada wartawan yang tidak profesional 


Ia menjelaskan bahwa semua wartawan telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang Undang Nomor 40, dan menyarankan agar Menteri Desa menggunakan istilah "Oknum wartawan" untuk merujuk pada individu yang tidak bertanggung jawab.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap komentar Menteri Desa


 yang menggeneralisasi wartawan, yang dianggap dapat merugikan reputasi profesi jurnalistik. Wasekjen SMSI Rahmani  menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pentingnya Memahami Peran Wartawan


Kredibilitas Wartawan: Wartawan yang tergabung dalam organisasi resmi Seperti  SMSI telah menjalani pelatihan dan memiliki Sertifikasi yang menunjukkan kompetensi mereka dalam bidang jurnalistik.


Perlindungan Hukum: Wartawan dilindungi oleh undang undang yang mengatur profesi mereka, Sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi hanya karena tindakan segelintir individu.


Saran untuk Pejabat Publik


Penggunaan Bahasa yang Bijak: Pejabat publik, termasuk Menteri Desa, diharapkan lebih berhati hati dalam memilih kata kata saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah "oknum" lebih tepat untuk merujuk pada individu yang melakukan pelanggaran.


Mendorong Dialog: Diperlukan dialog antara wartawan dan pejabat pemerintah untuk membahas isu isu yang berkaitan dengan profesi jurnalistik dan untuk mencari solusi bersama dalam meningkatkan kualitas pemberitaan.


Kesimpulan

Diskusi mengenai istilah yang digunakan untuk menyebut wartawan sangat penting dalam menjaga integritas profesi. Dengan memahami peran dan tanggung jawab wartawan, masyarakat dapat lebih menghargai kontribusi mereka dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang Pada publik " 

  ( Rdn)

Post a Comment

أحدث أقدم