Deli Serdang, Suaraperjuangan.co.id - Pada 08/04/2025 Tepatnya pada Pukul 20.45 Wib Anggota Unit Intel sebanyak 3 orang personil beserta 4 orang personil Babinsa Koramil 18/ GL dipimpin Dansub Intel Deli Serdang Serma Elinto Gultom menuju sasaran.
Setelah melakukan pencarian dititik lokasi target, Benar saja Pada pukul 21.00 Wib Personil Unit Intel Kodim 0204/DS beserta Personil Koramil 18/GL berhasil mengamankan terduga Bandar Sabu Joko Iswanto.
Pada saat proses penangkapan berlangsung dilapangan personil Kodim 0204 berhasil mendapati Narkoba Shabu-Shabu yang telah dibungkus berupa paket sebanyak 10 paket seberat ± 1,54 Gram, Handphone 1 unit, Dompet, Pipet 2 buah dan Uang tunai sebesar Rp.133.000 (Seratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
"Namun ditempat kejadian penangkapan, tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI baik sebagai backing/sebagai pengguna maupun pengedar narkoba".
Meskipun demikian, Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi yang diterima tentang adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI. Oleh karenanya Kodim 0204/DS akan terus mendalami setiap informasi diterima tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba.
Dari penangkapan bandar Narkoba dan pengguna jenis Shabu shabu merupakan suatu komitmen Kodim 0204/DS dalam rangka upaya untuk memberantas peredaran Narkoba yang ada di wilayah teritorial Kodim 0204/DS.
Selanjutnya sekitar pukul 23.51 Wib Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk di proses lebih lanjut "
( rd)
إرسال تعليق